SHOLAT BERJAMAAH
A.
Shalat Jamaah
1.
Pengertian dan Dasar Hukum Shalat Jama`ah
Secara
bahasa, jama`ah berarti kumpulan atau bersama-sama. Sedangkan secara istilah,
shalat jamaah berarti shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh dua
orang atau lebih, salah satunya menjadi imam dan yang lain menjadi makmum.
Shalat
berjamaan diutamakan dalam Islam karena mengandung 27 kebaikan sesuai hadits
nabi sebagai berikut :
صَلاَةُ
الْجَمَاعَةِ تَفْضَلُ عَلَى صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعِ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
(رواه البخارى و مسلم عن ابن عمر
Shalatul
jama`ati tafdhalu `ala shalatil fadzdzi bisabi wa`isyrina darajatan
Artinya
:“Shalat jama`ah lebih utama dari shalat sendirian dengan dua puluh tujuh
derajat” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar)
Shalat
jama`ah hukumnya sunnah mu`akkad, yaitu sunnah yang sangat utama dan dianjurkan
terutama bagi laki-laki di masjid.
2.
Ketentuan Shalat Berjamaah
a.
Syarat Menjadi Imam
1.
Bacaannya fasih
2.
Laki-laki apabila makmumnya laki-laki
3.
Imam handaknya berdiri di depan makmum
4.
Imam tidak dalam keadaan menjadi makmum.
b.
Syarat Menjadi Makmum
1.
Makmum hendaknya berniat mengikuti imam
2.
Makmum hendaknya mengetahui gerakan imam
3.
Makmum hendaknya berdiri di belakang imam
4.
Makmum hendaknya berada di satu bangunan atau tempat yang berhubungan dengan
Imam
c.
Tatacara Shalat Berjamaah
1) Dalam
semua gerakan shalat makmum jangan mendahului gerakan imam
قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِنَّمَا جُعِلَ اْلاِمَامُ
لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَاِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُواوَاِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوْا (رواه
البخارى ومسلم
“Sesungguhnya
imam itu dijadikan supaya diikuti perbuatannya, apabila ia telah takbir,
hendaklah kamu takbir, dan apabila ia ruku’ maka hendaklah kamu ruku’ pula”(HR. Bukhari dan Muslim).
2)
Pada waktu imam membaca al fatihah dengan jahr (keras) makmum
mendengarkan
3)
Ketika imam bangun dari rukuk’ membaca sami’allah makmum membaca robbana
lakal hamdu, ketika imam membaca waladdholliin makmum membaca amiin.
d.
Susunan Shaf (Barisan) Dalam Shalat Jama`ah
1.
Bila makmum hanya satu orang, makmum berdiri di sebelah kanan agak ke belakang.
2.
Bila makmum 2 orang, makmum berdiri di belakang imam.
3.
Bila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka makmum laki-laki berada
di shaf depan, sedangkan makmum perempuan berada di belakang shaf makmum
laki-laki.
4.
Bila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, maka :
a.
Shaf laki-laki dewasa di depan, di belakangnya adalah shaf anak-anak laki-laki
b.
Shaf makmum perempuan di belakangnya shaf anak-anak laki-laki.
3.
Makmum Masbuk
Makmum
masbuq adalah makmum yang datangnya terlambat, yaitu ketika imamnya telah
melakukan ruku`. Makmum tersebut dianggap ketinggalan 1 raka`at. Makmum masbuq
setelah datang langsung takbiratul ihram dan segera mengikuti gerakan imam.
إِذَا
اَتَى اَحَدُكُمْ الصَّلاَةَ وَالاِمَامَ عَلَى حَالٍ فَلْيِصْنَعْ كَمَا يَصْنَعْ
الاِمَامُ (رواه الترمذى
Artinya
: “Jika seorang kamu datang kepada (jama`ah) shalat sedang imam dalam suatu
keadaan, maka hendaklah berbuat seperti yang diperbuat imam” (HR. Turmudzi)
4.
Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa
a.
Jika imam lupa dalam bacaan atau ayat, cara mengingatkannya adalah dengan
meneruskan bacaan atau ayat tersebut yang benar. Jika imam terus saja, maka
makmum hendaknya tetap mengikuti imamnya.
b.
Apabila imam salah dalam bilangan rakaat atau gerakannya yang lain, cara
mengingatkan imam adalah dengan membaca lafald “subhanallah” (سبحن الله)
bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan (talfiq) bagi makmum perempuan.
5.
Mempraktekkan Shalat Jamaah
·
Pilihlah salah satu temanmu yang bacaan Al Qur’annya bagus /fasih untuk menjadi
imam.
·
Setelah imam berdiri di depan aturlah teman-teman kalian supaya shafnya lurus
dan rapat.
·
Bila ada jamaah putri agar mengatur shaf tersendiri di belakang.
·
Praktekkan shalat dua rekaat dengan bacaan imam yang keras
·
Setelah selesai bila menghadapi kesulitan, konsultasikan pada guru.
·
Jadikan salahsatu temanmu untuk mengamati praktek tersebut
6.
Hikmah Shalat Berjamaah
a.
Pentingnya taat dan patuh kepada pemimpin selama pemimpin itu benar.
b.
Apabila pemimpin salah, makmum berhak mengingatkan.
c.
Mendidik disiplin.
d.
Menumbuhkan sikap sosial, tenggang rasa, saling menghargai antara yang satu
dengan yang lain.
e.
Meningkatkan ukhuwah islamiyah.
No comments:
Post a Comment